Pengawasan dana hibah Pemerintah Kota Manado merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan good governance di daerah tersebut. Good governance adalah prinsip pemerintahan yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efektivitas dalam pengelolaan dana publik.
Menurut Bappenas, pengawasan dana hibah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Hal ini penting agar program-program yang didanai oleh dana hibah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam pengawasan dana hibah Pemerintah Kota Manado adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada masyarakat, maka masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana hibah tersebut.
Menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, pengawasan dana hibah juga dapat dilakukan melalui audit yang dilakukan oleh lembaga independen. “Audit yang dilakukan oleh lembaga independen dapat memberikan jaminan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan dengan baik dan tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan dana hibah. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, maka akan lebih mudah untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Dengan melakukan pengawasan dana hibah Pemerintah Kota Manado secara ketat dan terus menerus, diharapkan dapat mewujudkan good governance di daerah tersebut. Good governance merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Sehingga, dengan terwujudnya good governance, maka pembangunan di Kota Manado dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.